Informasi & Persyaratan PTSL

Pahami syarat dan ketentuan untuk mendaftar Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

Tentang PTSL ILASPP Desa Kuajang

Program PTSL ILASPP (Indonesia Land Administration and Spatial Planning Project) di Desa Kuajang berfokus pada kegiatan Pendataan, Pengukuran, dan Pemetaan Fisik Bidang Tanah secara serentak dan menyeluruh di seluruh wilayah desa.

Mengapa Pengukuran Ini Penting?

Data batas, luas, dan pengukuran fisik bidang tanah ini dihimpun dan dipetakan terlebih dahulu. Tujuannya adalah agar ketika ada program sertipikat tanah gratis dari pemerintah, Pemerintah Desa Kuajang dapat langsung mengajukan permohonan sertipikat ke BPN tanpa perlu menunggu proses pengukuran ulang di lapangan, karena tanah warga sudah terukur dan terpetakan dengan akurat.

Persyaratan Dokumen

Siapkan dokumen-dokumen berikut dalam format foto (JPG/PNG) atau PDF (maksimal 5MB per file) sebelum mengisi formulir pendaftaran:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli (Wajib)

    KTP pemohon yang masih berlaku. Pastikan foto atau scan jelas dan dapat dibaca.

  • Kartu Keluarga (KK) Asli (Wajib)

    KK yang masih berlaku untuk memverifikasi domisili dan ahli waris jika diperlukan.

  • Bukti Kepemilikan / Penguasaan Tanah (Wajib)

    Bisa berupa Akta Jual Beli, Surat Hibah, Bukti Kewarisan, Girik/Letter C, atau bukti kepemilikan lainnya yang sah.

  • SPPT PBB Tahun Berjalan (Opsional)

    Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan tahun terakhir jika ada.

  • Surat Keterangan Tanah dari Desa (Opsional)

    Surat keterangan riwayat tanah atau penguasaan fisik dari Kepala Desa.

Alur Pendaftaran

1. Siapkan Dokumen

Siapkan semua dokumen persyaratan dalam bentuk digital (foto/scan).

2. Isi Formulir Online

Masuk ke menu "Daftar Sekarang", isi data diri dan data tanah dengan lengkap dan benar.

3. Upload Dokumen

Unggah dokumen yang telah disiapkan pada tahap ke-3 formulir pendaftaran.

4. Simpan Nomor Pendaftaran

Setelah submit berhasil, sistem akan memberikan Nomor Pendaftaran. Simpan nomor ini.

5. Proses Verifikasi & Pengukuran

Pantau status secara berkala. Tim desa akan memverifikasi berkas dan menjadwalkan pengukuran bidang tanah.

FAQ (Pertanyaan Umum)

Program PTSL ILASPP saat ini berfokus pada pendataan dan pengukuran fisik bidang tanah di seluruh wilayah Desa Kuajang. Tujuannya adalah menyiapkan data peta bidang yang sah dan akurat, sehingga ketika ada program sertipikat tanah gratis dari pemerintah, Pemerintah Desa dapat langsung mengajukan berkas ke BPN tanpa perlu lagi menunggu tahapan pengukuran ulang.

Seluruh warga yang memiliki atau menguasai bidang tanah di wilayah Desa Kuajang yang belum bersertifikat.

Biaya pendaftaran dan proses di BPN digratiskan oleh pemerintah. Namun, mungkin ada biaya pra-sertifikasi (seperti patok, materai, dan administrasi desa) sesuai dengan SKB 3 Menteri.

Proses verifikasi berkas awal biasanya memakan waktu 3-7 hari kerja tergantung antrean pendaftar.

Status pendaftaran Anda akan berubah menjadi "Perlu Perbaikan". Anda dapat login dengan nomor registrasi untuk melengkapi dokumen yang diminta.

Sudah siap untuk mendaftar?

Daftar Sekarang