Pahami syarat dan ketentuan untuk mendaftar Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Program PTSL ILASPP (Indonesia Land Administration and Spatial Planning Project) di Desa Kuajang berfokus pada kegiatan Pendataan, Pengukuran, dan Pemetaan Fisik Bidang Tanah secara serentak dan menyeluruh di seluruh wilayah desa.
Data batas, luas, dan pengukuran fisik bidang tanah ini dihimpun dan dipetakan terlebih dahulu. Tujuannya adalah agar ketika ada program sertipikat tanah gratis dari pemerintah, Pemerintah Desa Kuajang dapat langsung mengajukan permohonan sertipikat ke BPN tanpa perlu menunggu proses pengukuran ulang di lapangan, karena tanah warga sudah terukur dan terpetakan dengan akurat.
Siapkan dokumen-dokumen berikut dalam format foto (JPG/PNG) atau PDF (maksimal 5MB per file) sebelum mengisi formulir pendaftaran:
KTP pemohon yang masih berlaku. Pastikan foto atau scan jelas dan dapat dibaca.
KK yang masih berlaku untuk memverifikasi domisili dan ahli waris jika diperlukan.
Bisa berupa Akta Jual Beli, Surat Hibah, Bukti Kewarisan, Girik/Letter C, atau bukti kepemilikan lainnya yang sah.
Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan tahun terakhir jika ada.
Surat keterangan riwayat tanah atau penguasaan fisik dari Kepala Desa.
Siapkan semua dokumen persyaratan dalam bentuk digital (foto/scan).
Masuk ke menu "Daftar Sekarang", isi data diri dan data tanah dengan lengkap dan benar.
Unggah dokumen yang telah disiapkan pada tahap ke-3 formulir pendaftaran.
Setelah submit berhasil, sistem akan memberikan Nomor Pendaftaran. Simpan nomor ini.
Pantau status secara berkala. Tim desa akan memverifikasi berkas dan menjadwalkan pengukuran bidang tanah.
Sudah siap untuk mendaftar?
Daftar Sekarang